Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik
yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung
(demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah
ini berasal dari bahasa Yunani –
(dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata (dêmos)
"rakyat" dan (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem
politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota
Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu
bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan
berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincolndalam pidato
Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam
sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan
suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi,
keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang
Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.
Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR
dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara
hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme
perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi
singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu
bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi
terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi
Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan
Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika
pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi
Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi
Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
Konsep
Demokrasi
Dimana sebelumnya sudah dijelaskan bahwa pengertian
demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan
cratos yang berarti pemerintahan. Artinya adalah pemerintahan rakyat dimana
rakyat memegang seluruh kekuasaan. Pemerintahan ditangan rakyat. Sehingga dapat
diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat.
Bentuk
Demokrasi
Dalam hal ini demokrasi terbagi 2 secara umum,
yaitu:
- Demokrasi langsung
yaitu
demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara
langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. Artinya adalah
setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga
mereka memilih pengaruh langsung terhadap politik yang terjadi.
- Demokrasi tidak langsung
yaitu
demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh
perwakilan warga negara. Artinya adalah demokrasi yang dilakukan oleh
masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan
mangambil keputusan bagi mereka.
Sifat
Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
A. Sitem pemerintahan parlemen
Pada
sistem pemerintahan yang berperan sebagai eksekutif harus bertanggung jawab
terhadap parlemen. Sehingga dalam sistem pemerintahan parlementer ini mempunyai
kekuasaan dan kewenangan yang sangat besar karena eksekutif yang bertanggung
jawab kepada parlemen, mentri serta perdana mentri juga bertanggung jawab
kepada parlemen.
Ciri-ciri
pemerintahan parlementer sebagai berikut :
1. Badan legislatif adalah badan satu-satunya yang
anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum
2. Anggota parlemen terdiri dari partai politik
yang memenangkan pemilihan umum.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri atas para
menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.
4. Kabinet bertanggung jawab atas parlemen.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai
pemerintahan negara.
Contoh
negara yang menganut sistem parlementer adalah inggris, belanda, india, australia, malaysia.
B. Sistem pemerintahan presidensial
Dimana
sistem parlemen dapat memilik seorang presiden dan seorang perdana menteri,
yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden
berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer
presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Ciri-ciri
pemerintahan presidensial adalah :
1. Penyelenggara negara ada ditangan presiden.
2. Kabinet dibentuk oleh presiden.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen
5. Presiden tidak dibawah kuasa parlemen
Negara
yang menganut sistem presidensial adalah Indonesia, Filipina, Amerika Serikat,
dll.
C. Sistem pemerintahan komunis
Pencetus
pemerintahan komunis adalah Karl Max. Sistem ini hanya menganut sistem satu
partai, mendeklarasikan kesetiaan kepada komunis. Sistem partai ini hanya
sebagai alat pengambil alih kekuaasaan sekaligus menentang modal atas nama
individu. Jadi, alat-alat produksi memang harus dikuasai negara untuk
memakmurkan rakyat secara rata, namun sayang pada kenyataannya keuntungan hanya
dikeruk oleh partai politik. Negara yang menganut sistem komunis adalah RRC,
Korea Utara , Kuba, Laos, dan vietnam.
D. Sistem pemerintahan Diktator
Sistem
pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya
beberapa orang atau sekelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh
aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak
mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politiknya sesuai dengan
prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
E.
Sistem pemerintahan liberalisme
Pada sistem ini bisa disebut sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan
tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan
hak adalah nilai politi yang utama. Dalam masyarakt moden. Liberalisme akan
dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama
didasarkan pada kebebasa mayoritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar