*LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
I.LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945,
kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam
maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), seperti :
–
Agresi Militer Belanda.
–
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan
lain-lain.
–
Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang
dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap
tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka,
bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan
dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga
dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum
bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga
ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang
mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara
tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai
landasan idiil.
–
UUD 1945 sebagai landasan
konstitusionil.
–Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus
memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman
hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
*TUJUAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada
dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin
kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang
dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom
up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional,
ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional
melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan
nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus
pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
*Falsafah Ketahanan Nasional
Falsafah dalam Pembukaan UUD 1945
yang bermakna sebagai berikut:
–Maknanya Alinea Pertama: Kemerdekaan
adalah hak asasi manusia.
–Makna Alinea kedua: adanya masa
depan yang harus diraih (cita-cita).
–Makna Alinea ketiga: bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan:
Membangun Negara Republik Indonesia yang berlandaskan pancasila
Ideology Ketahanan Nasional
Dalam Ideologi terkandung konsep
dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi
tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
*IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal
society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
(kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada
manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi
yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke,
J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan
(kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan
proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi
politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam
upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi
kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat
tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa
kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan
umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam
kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari
luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan
kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar