*Ketahanan Nasional
“Kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan
(AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi
tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi
kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik
dan Continue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran
geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia
Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai
cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai
ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa
dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang
dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan
nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta
ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada
ketahanan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk
mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung
atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun
dari luar.
*Asas Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional Indonesia
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan
utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan
hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk pertahanan,
tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung
maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak
mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap
keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan
Negara.
2.Asas komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan suatu
bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk
berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari
seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian,
ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3.Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Suatu sistem kehidupan nasional
merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dari
berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan
sikap mawas kedalam dan keluar.
Mawas kedalam
Mawas kedalam bertujuan untuk
menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak
berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup) atau
nasionalisme sempit (chauvinisme).
Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya
saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia
internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
4.Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam
hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam
penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip
berikut:
Bangsa Indonesia berhak dan wajib
membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Pembelaan negara diwujudkan dengan
keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan
setiap warga negara.
Bangsa Indonesia cinta perdamaian,
tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
Bangsa Indonesia menentang segala
bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
Bentuk pertahanan negara bersifat
semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional,
sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu
kesatuan pertahanan.
Perthanan negara disusun bedasarkan
prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup,
ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional,
serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi
geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar